Setiap saya mendengarkan proyek infrastruktur di Indonesia maka yang muncul dalam pikiran saya adalah akan muncul beberapa Ekonom Indonesia yang akan ikutan Nyinyir. Mereka biasanya pasti datang dengan Konsep feasibility study, mereka pasti bertanya apakah akan Laku? Mereka akan bertanya? Sudah waktunya kah? Para Investor macam apa yang akan mau menanamkan Modalnya di situ? Begitu juga halnya ketika Pemerintah Membuka jalan Trans Papua? Atau IKN Nusantara. Mereka Bertanya? Kapan balik Modalnya? Soal bernegara. Apakah semua pembangunan infrastruktur itu harus dihitung untung ruginya?
Misalnya dari seorang Ekonom senior Universitas Indonesia dalam hal menanggapi soal tawaran untuk berinvestasi di IKN. Menurut dia, perusahaan mana yang mau berinvestasi disitu? Menurutnya swasta akan mau berinvestasi jika minimal ada 5 juta penduduk migrasi dalam 10 tahun di ibu kota baru. Menurutnya “Tidak ada perusahaan yang mau merugi. Semua kan tahu baru ekonomis itu kalau penduduk dalam 10 tahun di sana 5 juta, baru ekonomis dan investor asing masuk,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 20 Oktober 2022.
Hal kedua yang jadi buat ramai adalah munculnya para Investor “Oligarki”. Mereka ini anggak peduli apapun proyeknya, yang penting gimana cara mendapatkan Izin nya. Itu saja. Inilah yang membuat banyak “proyek-proyek” infrastruktur mangkrak di Indonesia selama ini. Izin Proyeknya sudah keluar, proyeknya sudah di lelang dan bahkan sudah “groundbreaking” tapi pembangunannya nggak jadi-jadi. Yang Terjadi adalah Izinnya yang laris manis. Dari tangan Oligarki yang satu ke tangan Oligarki lainnya. Proyeknya? Ya naggak ada perubahan dan mangkrak.
Road Map IKN menuju Indonesia 2045
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Bappenas, Sumedi Andono Mulyo menyebut pihaknya sudah menyiapkan “Road Map” peta jangka panjang untuk mendukung IKN sampai tahun 2045. Saat Media Gathering di MyTen Coffee & Eatery Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022). Menurutnya ada lima tahapan yang sudah disiapkan untuk membangun IKN hingga 2045.
Tahap 1 pada 2022-2024, fokus pembangunan antara lain pembangunan KIPP, pembangunan transportasi, penyediaan air minum, drainase, kelistrikan, perumahan, pemindahan ASN, TNI, dan Polri.
Tahap kedua pada 2024-2029 fokus pada perluasan infrastruktur mobilitas, seperti bandara, jalan tol dll. Pengembangan sistem pertahanan dan sistem keamanan, tahun ini juga masih melaksanakan pemindahan ASN, TNI dan Polri.
Tahap ketiga, pada 2030-2034 pemerintah siap membangun sistem transit dan angkutan umum berbasis jalan dan rel. Peningkatan Investasi lewat penguatan 6 klaster industri dan 2 klaster pemampu. Yang meliputi ekonomi, industri teknologi bersih, farmasi, pertanian berkelanjutan, ekonomi wisata, energi rendah karbon, serta produk kimia. Lalu klaster pendukungnya smart city dan pendidikan abad 21.
Tahap keempat yaitu 2035-2039 mulai disiapkan KA Trans Kalimantan dan KA perkotaan. Pemerintah masih melanjutkan pemindahan TNI Polri pada tahapan ini.
Tahap kelima, yaitu 2040-2045 diharapkan penyediaan fasilitas infrastruktur dan transportasi diharapkan telah selesai.Sementara pemindahan ASN, TNI, Polri masih terus berlanjut, kalau masih dibutuhkan.
Pada saat ini Hutama Karya tengah melakukan Land Clearing lahan IKN seluas 6.600 hektare dan diharapak sudah terbuka pada April-Mei 2023. Saat ini pemerintah tengah membuat kavling-kavling yang sudah ditawarkan pada investor tersebut. “Jadi setelah Mei 2023, swasta sudah bisa masuk,” ujar Kartika Wamen BUMN saat berkunjung ke IKN pada 23 Desemebr 2022. Dia optimistis, Istana Presiden sudah rampung 2024. Saat itu, Istana Presiden sudah bisa menyelenggarakan upacara 17 Agustus 2024.
IKN Karya Para Maestro
Dalam hal IKN semua skenarionya bukan seperti itu. Bahwa soal perpindahan Ibu Kota itu sebenarnya sudah ada sejak era presiden Pertama. Soekarno. Jadi sudah ada Perintahnya. Memang Surat Perintahnya Belum ada. Tapi Kalau di dunia militer ada dua soal perintah. Pertama Perintah Tertulis dan Kedua Perintah Lisan. Pada era presiden Soeharto wacana ini juga sudah dikemukakan. Bahkan di era presiden SBY wacana ini juga sudah dikomunikasikan. Tapi barulah kemudian pemerintahan Jokowi yang bisa mewujudkannya.
Maka didesainlah IKN itu. Istananya sendiri dimenangkan oleh Nyman Nuarta Maestro Pematung Indonesia. Tata Kota IKN nya sendiri oleh Syofyan Sibarani Maestro Tata Kota. IKN juga di dukung Oleh UU No: 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tanggal 15 Februari 2022. UU OmnisBus Low Dll. Insentipnya diberikan dengan tawaran yang menarik. Maka apa yang terjadi? IKN jadi rebutan Para Investor manca Negara.
Strateginya juga sederhana. Pemerintah dan BUMN sudah bekerja bersama. Lewat PUPR Kementerian menyiapkan 34 paket pekerjaan konstruksi di KIPP senilai Rp23 triliun dan 25 paket di luar KIPP senilai Rp11,32 triliun. Mereka bergerak dengan dukungan dana APBN.Seperti diketahui IKN ini membutuhkan dana 466 triliun 20-30% dari APBN dan 372 triliun dari Investor Swasta. Jadi pada bulan agustus 2022 paket-paket itu sudah mulai di lelang dan dieksekusi di lapangan. Jadi di lapangan sudah dilakukan membangun sejumlah infrastruktur dasar untuk menopang IKN, antara lain Jalan Lingkar Sepaku dan Bendungan Sepaku Semoi; jalan konektivitas, sarana air minum, jembatan, tempat sampah, sanitasi, pengendali banjir, kantor-kantor pemerintah semua sudah dimulai. Juga bakal rusun untuk para pekerja di IKN sudah ada 19 rusun yang bakal siap ahir desember 2022.
Kemudian apa yang terjadi ? Ternyata. Minat investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara ternyata memang cukup tinggi. Saat ini minat invetasi di IKN terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) mencapai 39 kali lipat.Jauh dari perkiraan sebelumnya. Tapi apa yang terjadi? Tapia pa menurut Ekonom kita? Kata mereka Itu kan baru dalam bentuk LOI “ loan of interes” dan itu juga baru di kawasan INti? Bagaimana diluarnya? Bla..bla…Memang Sih susah ya menghadapi para ahli atau orang yang pikirannya itu selalu nyinyir. Selalu datang dari semangat “menghambat”.
Kita sering Lupa? Apa yang membuat investor tertarik untuk menanamkan uangnya di Indonesia? Termasuk di IKN Ada beberapa faktor keuntungan yang menjadi motif investor asing misalnya upah buruh yang murah, dekat dengan sumber bahan mentah, luasnya pasar yang ada bagi 275 juta jiwa , menjual teknologi, menjual bahan baku untuk dijadikan barang jadi, insentif untuk investor. Dll.
Budaya Peramu dan Pendulang adalah sebuah pencapaian dalam bertranformasi. Budaya cari makan secara meramu dan mendulang, menurut Koentjaraningrat masuk dalam unsur-unsur kebudayaan manusia universal. Masyarakat yang mendiami wilayah perbatasan Papua masih menganut “budaya peramu dan pendulang”, masuk dalam unsur-unsur kebudayaan universal. Meskipun termasuk unsur kebudayaan universal, namun masih berada pada kualitas primitif dalam sistem hidup berkelompok yang kecil-kecil dan belum masuk dalam kategori unsur-unsur kebudayaan industrial atau kebudayaan modern yang menggunakan teknologi. Dengan menggunakan penjelasan unsur-unsur kebudayaan univeral dari Koentjaraningrat itu maka masyarakat yang mendiami sepanjang wilayah perbatasan Papua-PNG jika dilihat dari aspek tahapan kemajuan peradaban manusia, masyarakat Papua itu baru sampai pada tahap peradaban transisi dari primitif menuju peradaban tradisional. Hal seperti ini, memerlukan strategi adaptasi.
Traveler Ke Perbatasan
Saya lalu ingat orang Punan Kelay[1] (Orang Mapnan) menghuni Dataran Tinggi Kelay. Mereka tersebar dalam 6 desa, yakni: Long Gie (173 KK), Long Duhung (22 KK), Long Keluh (32 KK), Long Pelai (19 KK) , Long Lamcin 23 KK) dan Long Suluy (65 KK). Rata-rata pendidikan mereka adalah tidak lulus SD. Desa-desa ini berada dalam satu aliran sungai, yakni Sungai Kelay. Sungai adalah satu-satunya sarana transportasi untuk menjangkau desa-desa ini. Memerlukan waktu 2 jam (Long Duhung) sampai 9 jam (Long Sului) perjalanan dengan ketinting (perahu kecil dengan pendorong mesin 15 pk) dari Kampung Long Gie. Ketika World Education pertama kali datang ke desa-desa orang Punan Kelay, mereka mendapati bahwa mereka masih sangat bergantung pada kehidupan di hutan. Rata-rata mereka hidup di hutan (meinggalkan kampung bersama seluruh anggota keluarga) selama 133-240 hari per tahun.Mencari kehidupan di alam bebas. Pertanian belum menjadi pekerjaan utama mereka.
Seperti apa sih Budaya Peramu Papua dan bagaimana pula karakter kemiskinan di tanah Papua itu? Dapat kita katakan masyarakat peramu di Papua juga tidak jauh berbeda dengan yang ada di Punan Kelay (Kalimantan ). Untuk hidup mereka harus ke luar dari desanya, berpindah desa atau nomad di hutan-hutan di sekitar tanah adat mereka. Untuk makanan alam masih mampu memberikan mereka kehidupan. Untuk mendapatkan uang (kontan) mereka juga bisa menjual hasil tangkapan (binatang), kayu (gaharu), kulit kayu dll yang bisa mereka jual (barter ), tetapi jumlahnya tentu sangat tergantung hasil tangkapan mereka. Kalau melihat suku Punan Kelay mereka bisa mendapatkan uang sekitar 250 ribu per bulannya. Dalam kondisi seperti itulah mereka menjalani kehidupan mereka.
Bagi warga yang sudah agak maju, khususnya mereka yang ada dperkotaan polanya juga tentu sangat berbeda. Budaya telah membuat mereka seolah lebih susah, kebersamaan telah salah persepsi. Di Papua nilai sosial jauh lebih tinggi dari nilai ekonomi[2]. Hampir setiap rumah di Papua bukan berisi keluarga inti, yaitu bapak, ibu dan anak. Setiap rumah berisikeluarga besar. Akhirnya gaji (pendapatan) tidak cukup untuk kebutuhan sebulan.Sistem budaya mengkondisikan bapa ade, ipar, mertua tinggal bersama; belum lagi acara adat yang melibatkan seluruh keluarga besar dengan biaya yang besar juga.Hasil pertanian yang seharusnya memiliki nilai ekonomi yang besar, akhirnyamenjadi tidak berharga, karena kerabat hasil pertanian ,dibagi bagikan akhirnyatidak ada pendapatan yang tetap dari masyarakat.
Menjadi orang Papua miskin atau Papua Peramu di pegunungan tentu lebih sederhana bila dibandingkan dengan orang Papua miskin di daerah perkotaan. Sebab meski tidak punya uang di pegunungan sepertinya tidak jadi persoalan. Karena yang jualan juga tidak ada. Berbeda dengan di Kota, semua serba harus beli. Bisa anda bayangkan hidup di kota tanpa uang di tangan. Untuk sekedar makan masih bisalah ngutang di warung tetangga, tetapi begitu ada yang sakit atau dapat musibah? Dunia jadi gelap. Untung sekarang di era Jokowi-JK sudah ada BPJS, sudah ada kartu Pintar dan Kartu Sehat. Masalah seperti ini tentu berlaku di kota-kota seluruh Indonesia. Kalau di Bandung atau Jakarta, mereka masih bisa cari uang kontan lewat apa saja; misalnya jadi tukang pacul musiman. Mereka bawa pacul dan pergi ke kota, ada saja yang memerlukan jasanya. Satu minggu kemudian pulang ke kampungnya dan bawa uang.
Bagaimana Membuat Kehidupan Bisa Lebih Hidup
Intinya sesungguhnya warga miskin atau warga Peramu itu perlu pekerjaan yang selalu bisa memberi mereka penghasilan, misalnya punya kebun karet, koko atau apa saja hasil panen yang bisa dijual dan mendapatkan uang kontan. Faktanya, kebun karet adalah ATM di perdesaan. Pagi mereka menyadap karet, siangnya sudah dapat uang. Apakah susah memberikan kebun karet pada warga Papua? Tanah luas, dana operasional ada dana Otsus ada dana dari CSR dan sejenisnya. Saya kembali ingat masyarakat peramu ysng di Punan Kelay[3]. Ketika World Education pertama kali datang ke desa-desa orang Punan Kelay, mereka menemukan warga masih sangat bergantung pada kehidupan di hutan. Rata-rata mereka hidup di hutan (meinggalkan kampung bersama seluruh anggota keluarga) selama 133-240 hari per tahun. Namun mereka menemukan bahwa di kampung mereka sudah ada tanaman kakao yang sama sekali tidak dipelihara. Melihat kondisi yang demikian, World Education mulai dengan mengajak beberapa keluarga untuk melakukan pemeliharaan terhadap tanaman kakao mereka. Pemeliharaan ini tidak rumit. Karena mereka hanya perlu melakukan pemangkasan tanaman dan mengurnagi pohon-pohon yang menaungi tanaman kakao mereka. Pemangkasan hanya membutuhkan waktu 2-3 hari saja. World Education juga mengajak mereka untuk berkunjung ke desa tetangga yang sudah mengembangkan kakao secara intensif. Hasilnya, enam bulan sesudah pemangkasan, mereka mulai panen kakao. Dan ternyata buah kakao tersebut sangat mudah dijual. Hal tersebut menarik minat mereka untuk menekuni tanaman kakao.
Tentu ada beberapa caya yang bisa dilakukan oleh Pemda setempat untuk mengembangkan warganya di perbatasan. Hanya saja yang sering kita temukan, justeru Pemdanya sendiri yang seolah tidak punya perhatian yang cukup untuk mengembangkan warga perbatasannya. Warga perbatasan yang bisa dikatagorikan masuk pada golongan masyarakat peramu atau warga miskin di perbatasan. Pemerintah sebenarnya sudah pernah punya pola pembangunan Desa Transmigran. Nah apa salahnya untuk mencoba konsep ini di perbatasan? Tapi bukan untuk warga pendatang tetapi pola transmigrasi buat warga local. Ya. Buat pola Transmigrasi, tapi khusus orang lokal. Sediakan lahan @ dua hektar, siapkan lahannya, buatkan rumahnya; sediakan bibit; sediakan obat hama dan berikan mereka kebutuhan hidup selama satu tahun. Maka mereka akan jadi tuan bagi diri mereka sendiri. Apakah Pemda tidak bisa membuatkan mereka modal seperti ini? Sementara untuk anak-anak mereka diberikan kartu pintar dan kartu kesehatan ala Jokowi.
Perihal kebun karet ini, menurut penelitian kalangan Missionaris di Papua, Kebun karet cocok untuk menjadi tumpuan hidup warga Papua asli. Berbeda dengan kebun sawit, sawit adalah tanaman industri yang pengelolaannya ikut pola dan disiplin yang tinggi. Mulai dari pemberian obat hama, penyiangan rumput, dan pemetikan hasil semua sudah harus sesuai jadwal. Kalau tidak bisa merawatnya sesuai jadwal maka hasilnya akan busuk. Hal seperti ini, tidak cocok bagi warga Papua yang umumnya masih tradisional dan “malas”. Kebun karet ini beda dengan sawit, dia tahan banting dan umumnya mudah di rawat. Demikian juga dengan cara memanennya. Kalau pagi misalnya hari hujan, nanti agak siangan masih bisa “menyadap” karetnya. Pengolahan hasilnya juga hampir tidak membutuhkan ketrampilan khusus. Siapapun bisa melakukannya. Itulah yang dilakukan Modestus Kosnan (48) meski terlihat berpeluh di bawah terik mentari membalik-balik lembaran karet putih yang dijemur disamping rumahnya, tapi ia senang. “Syukur hari ini tak hujan. Saya bisa menjemur karet sampai kering,” katanya. Modestus adalah salah satu warga Erambu yang berkebun karet. Karet selama ini menjadi sumber penghasilan utama bagi Modestus dan keluarganya.
Program kebun rakyat ini, bila bisa dikembangkan diperkampungan warga; tetapi kalau tanahnya tidak terdukung maka dicarikan tanah-tanah di pinggir jalan trans Papua yang panjangnya 4500 km lebih itu. Intinya adalah memberikan dan mentransformasi kehidupan warga Papua dari yang selama ini berupa Peramu dan Pendulang jadi pekebun karet tradisional. Program ini perlu didukung dengan kartu pintar dan kartu sehatnya Jokowi, sehingga anak-anak mereka tetap bisa bersekolah meski kebun mereka belum berhasil. Dengan menanggung biaya hidup selama satu atau dua tahun diharapkan mereka bisa memadukan usaha kebun karetnya dengan kegiatan lain yang sifatnya masih sebagai peramu dan pendulang. Dengan tenggang waktu satu tahun, mereka diharapkan mampu beradaptasi dan melanjutkan kehidupannya selama tiga tahun ke depannya sampai karetnya bisa di sadap. Kalau ini bisa diwujudkan maka warga Papua akan bisa bertransformasi jadi warga kelas pekerja yang tidak lagi hanya sebagai seorang peramu dan pendulang.
[2] ] Saya lalu ingat klipping saya tentang kemis kinan di Papua. Pada tahun 2008 ada wawancara wartawati Jubi Angle Flassy dengan Dr Dirk Veplum, MS . Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cendera wasih tentang bagaimana karakter kemiskinan di tanah Papua dan hemat saya masih relevan untuk dipergunakan melihat kemiskinan di Papua saat ini.
Budaya Peramu dan Pendulang adalah sebuah pencapaian dalam bertranformasi. Budaya cari makan secara meramu dan mendulang, menurut Koentjaraningrat masuk dalam unsur-unsur kebudayaan manusia universal. Masyarakat yang mendiami wilayah perbatasan Papua masih menganut “budaya peramu dan pendulang”, masuk dalam unsur-unsur kebudayaan universal. Meskipun termasuk unsur kebudayaan universal, namun masih berada pada kualitas primitif dalam sistem hidup berkelompok yang kecil-kecil dan belum masuk dalam kategori unsur-unsur kebudayaan industrial atau kebudayaan modern yang menggunakan teknologi. Dengan menggunakan penjelasan unsur-unsur kebudayaan univeral dari Koentjaraningrat itu maka masyarakat yang mendiami sepanjang wilayah perbatasan Papua-PNG jika dilihat dari aspek tahapan kemajuan peradaban manusia, masyarakat Papua itu baru sampai pada tahap peradaban transisi dari primitif menuju peradaban tradisional. Hal seperti ini, memerlukan strategi adaptasi.
Sepertiapa sih Budaya Papua dan bagaimana pula karakter kemiskinan di tanah Papua itu?[1]Karakter kemiskinan di Papua bersumber dari kultural atau budaya. Di Papuanilai sosial jauh lebih tinggi dari nilai ekonomi. Hampir setiap rumah di Papuabukan berisi keluarga inti, yaitu bapak, ibu dan anak. Setiap rumah berisikeluarga besar. Akhirnya gaji (pendapatan) tidak cukup untuk kebutuhan sebulan.Sistem budaya mengkondisikan bapa ade, ipar, mertua tinggal bersama; belum lagiacara adat yang melibatkan seluruh keluarga besar dengan biaya yang besar juga.Hasil pertanian yang seharusnya memiliki nilai ekonomi yang besar, akhirnyamenjadi tidak berharga, karena kerabat hasil pertanian ,dibagi bagikan akhirnyatidak ada pendapatan yang tetap dari masyarakat.
Menjadi orang Papua miskin di pegunungan tentu lebih sederhana bila dibandingkan dengan orang Papua miskin di daerah perkotaan. Sebab meski tidak punya uang di pegunungan sepertinya tidak jadi persoalan. Karena yang jualan juga tidak ada. Berbeda dengan di Kota, semua serba harus beli. Bisa anda bayangkan hidup di kota tanpa uang di tangan. Untuk sekedar makan masih bisalah ngutang di warung tetangga, tetapi begitu ada yang sakit atau dapat musibah? Dunia jadi gelap. Untung sekarang di era Jokowi-JK sudah ada BPJS, sudah ada kartu Pintar dan Kartu Sehat. Masalah seperti ini tentu berlaku di kota-kota seluruh Indonesia. Kalau di Bandung atau Jakarta, mereka masih bisa cari uang kontan lewat apa saja; misalnya jadi tukang pacul musiman. Mereka bawa pacul dan pergi ke kota, ada saja yang memerlukan jasanya. Satu minggu kemudian pulang ke kampungnya dan bawa uang.
Intinya sesungguhnya warga miskin itu perlu pekerjaan yang selalu bisa memberi mereka penghasilan, misalnya punya kebun karet. Kebun karet adalah ATM di perdesaan. Pagi mereka menyadap karet, siangnya sudah dapat uang. Apakah susah memberikan kebun karet pada warga Papua? Tanah luas, dana operasional ada dana Otsus ada dana dari Free Port dan sejenisnya. Buat pola Transmigrasi; tapi khusus orang lokal. Sediakan lahan @ dua hektar, siapkan lahannya, buatkan rumahnya; sediakan bibit; sediakan obat hama dan berikan mereka kebutuhan hidup selama satu tahun. Maka mereka akan jadi tuan bagi diri mereka sendiri. Apakah Pemda tidak bisa membuatkan mereka modal seperti ini? Sementara untuk anak-anak mereka diberikan kartu pintar dan kartu kesehatan ala Jokowi. Sungguh membangun negeri ini sebenarnya tidaklah susah. Pemda bisa melakukan itu. Hanya saja pemda sering berpikirnya lain.
Menurut penelitian kalangan Missionaris di Papua, Kebun karet cocok untuk menjadi tumpuan hidup warga Papua asli. Berbeda dengan kebun sawit, sawit adalah tanaman industri yang pengelolaannya ikut pola dan disiplin yang tinggi. Mulai dari pemberian obat hama, penyiangan rumput, dan pemetikan hasil semua sudah harus sesuai jadwal. Kalau tidak bisa merawatnya sesuai jadwal maka hasilnya akan busuk. Hal seperti ini, tidak cocok bagi warga Papua yang umumnya masih tradisional dan “malas”.
Kebun karet lain, dia tahan banting dan umumnya mudah di rawat. Demikian juga dengan cara memanennya. Kalau pagi misalnya hari hujan, nanti agak siangan masih bisa “menyadap” karetnya. Pengolahan hasilnya juga hampir tidak membutuhkan ketrampilan khusus. Siapapun bisa melakukannya. Itulah yang dilakukan Modestus Kosnan (48) meski terlihat berpeluh di bawah terik mentari membalik-balik lembaran karet putih yang dijemur disamping rumahnya, tapi ia senang. “Syukur hari ini tak hujan. Saya bisa menjemur karet sampai kering,” katanya. Modestus adalah salah satu warga Erambu yang berkebun karet. Karet selama ini menjadi sumber penghasilan utama bagi Modestus dan keluarganya.
Program kebun rakyat ini, bila bisa dikembangkan diperkampungan warga; tetapi kalau tanahnya tidak terdukung maka dicarikan tanah-tanah di pinggir jalan trans Papua yang panjangnya 4500 km lebih itu. Intinya adalah memberikan dan mentransformasi kehidupan warga Papua dari yang selama ini berupa Peramu dan Pendulang jadi pekebun karet tradisional. Program ini perlu didukung dengan kartu pintar dan kartu sehatnya Jokowi, sehingga anak-anak mereka tetap bisa bersekolah meski kebun mereka belum berhasil. Dengan menanggung biaya hidup selama satu atau dua tahun diharapkan mereka bisa memadukan usaha kebun karetnya dengan kegiatan lain yang sifatnya masih sebagai peramu dan pendulang. Dengan tenggang waktu satu tahun, mereka diharapkan mampu beradaptasi dan melanjutkan kehidupannya selama tiga tahun ke depannya sampai karetnya bisa di sadap. Kalau ini bisa diwujudkan maka warga Papua akan bisa bertransformasi jadi warga kelas dunia kerja yang tidak lagi hanya sebagai seorang peramu dan pendulang.
Strategi Adaptasi Pembangunan Kawasan Perbatasan
Menganalisa lebih jauh tentang “strategi adaptasi” dalam konteks warga Papua di perbatasan yang ada saat ini, maka penguatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) perbatasan menjadi salah satu hal mendasar yang perlu diprioritaskan. Agenda penguatan kapasitas SDM dalam “strategi adaptasi” ini akan menopang terwujudnya keunggulan dari masyarakat maupun daerah perbatasan. Berbicara lebih jauh tentang SDM ini, maka peran pendidikan dan pelatihan menjadi sebuah titik konsentrasi yang fundamental untuk dikembangkan dan diberdayakan guna meningkatkan kualitas dari SDM perbatasan itu sendiri.
Pendidikan menjadi pilar utama dan pemamfaatan teknologi Tepat Guna menjadi suatu pilihan yang mampu membekali SDM perbatasan. Bahkan, melalui pendidikan, SDM perbatasan diproyeksikan untuk mampu membangun diri dan daerahnya sendiri di mana nantinya dapat mendukung proses perwujudan competitiveness yang diagendakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Teknologi tepat guna di tengah budaya peramu bisa di contohkan seperti berkebun karet rakyat, berkebun Pinang dan mengolah Pohon Sagu. Untuk agenda pendidikan, ada dua opsi yang perlu dijadikan pertimbangan, di mana di antaranya adalah pengembangan pendidikan yang berorientasi kepada kearifan local yang berlaku, pengembangan pendidikan dengan mengirimkan SDM di wilayah perbatasan untuk belajar di luar daerahnya atau bila perlu ke negeri tetangga. Sehingga mereka bisa merasakan sendiri manfaatnya.
Baladaorang Papua menjadi pendatang baru diatas Tanahnya Sendiri sebenarnya adalah bagian dari proses adaftasi itusendiri. Hampir semua bangsa pribumi mengalami hal seperti itu. Hal serupa itukita bisa temui di Jawa pada awal tahun 70 an, yang lebih dikenal denganistilah “Ali Baba”. Maknanya yang punya adalah Ali (pribumi) tapi yangmengoperasikannya adalah Baba (pendatang, turunan tionghoa). Hal seperti ituterjadi juga di Malaysia Dll. Persoalan yang satu ini cukup rumit bagi siapapundi Papua Kita bisa lihat contoh, bahwa beberapa pasar yang sudah dibangun di sana, setelah selesai kemudiansering terjadi tidak berfungsi sama sekali. Lalu ada juga pasar yang sudah dibangun itu, tetapi sama sekali tidakmengakomodir masyarakat asli Papua untuk berjualan di situ. Tidak adamasyarakat asli Papua yang berjualan di situ. Lalu mereka mengatakan bahwa “mereka menjadi pendatang baru di atastanahnya sendiri”. Padahal bisa terjadi, awalnya mereka punya toko, merekamemang diberi jatah; tetapi kemudian tidak punya modal dan tidak punyakemampuan; kemudian Toko pindah tangan dengan cara illegal, mereka menjualnya,mereka dapat uang tapi kemudian tersisih.
Sesungguhnya hal seperti ini bukanlah monopoli Papua, di Jawa dan Sumatera atau dimana saja hal seperti ini pernah terjadi. Putra daerah biasanya tidak atau belum mempunyai kemampuan untuk mengelola usaha. Umumnya dahulu istilahnya Ali Baba, maksudnya yang punya atau pemilik adalah orang pribumi atau daerah tetapi yang mengoperasional kannya adalah warga keturunan Tionghoa atau pendatang lainnya. Hal seperti ini terjadi bertahun-tahun dan itu bisa dimana saja dan bila tidak bisa dikelola dengan baik maka ia akan menjadi sumber kecemburuan sosial. Jadi sesungguhnya yang terjadi di Papua ini juga adalah sesuatu yang alami sesuai dinamika perubahan itu sendiri. Hanya saja memang kemudian lalu dibesar-besarkan.
Pernah dengar Budaya Proposal Ala Papua. Budaya Apapula itu? Inilah salah satu sisi lain yang memprihatinkan dari Otonomi daerah. Mari kita dengarkan penuturan Gubernur Papua Lukas Enembe SIP, MH. Menurutnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan dan ketergantungan, mereka belum bisa menolong dirinya sendiri. Kemampuan mereka hidup sangat bergantung dari kebijakan pemerintah baik pusat, maupun daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota.
Perubahan baru yang sangat merisaukan adalah “ cara hidup masyarakat Papua hidup dengan budaya proposal ”. Budaya proposal sudah menjadi budaya baru, “sehingga setiap kepemimpinan pasti selalu memiliki pengalaman yang sama. Karena itu, beberapa waktu lalu saya telah membakar kurang lebih 20 ribu proposal yang telah dimasukan ke Pemerintah Provinsi Papua[2] Gubernur menuturkan, keputusannya untuk membakar seluruh proposal tersebut sudah melalui perang bathin yang luar biasa dalam hatinya, Gubernur berdoa pada Tuhan meminta kekuatan agar dapat menyelamatkan masyarakat Papua sehingga mereka terbebas dari rasa ketergantungan yang tinggi terhadap kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya akan menyusahkan dan melemahkan kekuatan dirinya. ‘’Keinginan saya adalah masyarakat Papua dapat keluar dari ketergantungan terhadap kebijakan pemerintah, menggali dan mengelola potensi yang ada pada mereka dan sekitar mereka agar dapat bermanfaat bagi kehidupann mereka,’’ Ujarnya waktu itu.
Dikatakannya, Tanah Papua adalah surga yang jatuh di bumi, hitam kulit keriting rambut adalah kebanggaan dan kekuatan kami, dan ini adalah anugerah dari Tuhan yang maha kuasa untuk kita syukuri dan kita Jaga. Lanjutnya, Kenapa kehidupan di Papua yang ibarat surga tersebut tidak memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat, sehingga melemahkan semangat hidup mereka dan menciptakan berbagai kultur yang baru yang terangkat dari sebuah ketidak seriusan mereka dalam menghargai dan menjaga identitas dirinya sebagai masyarakat bangsa dan Negara yang pluralistik ini.
Seperti yang dikatakan Enembe, berat memang untuk mengubah kultur Papua yang kesemuanya penuh ketergantungan, tapi sang Gubernur tetap akan bekerja keras selama masa kepemimpinannya agar masyarakat Papua dapat Bangkit dan Mandiri serta Sejahtera. Harapan ini tidak muluk-muluk sebab banyak langkah konkrit dan strategis yang sedang diperjuangkan dan laksanakan sesuai dengan visi misi Gubernur Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera. “Sang Gubernur selalu mengingatkan kepada semua komponen masyarakat di Papua, baik aparatur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, adat serta komponen lainnya untuk selalu bekerja dengan hati, dengan penuh kerendahan serta jujur maka Tuhan akan memberkati masyarakat dan tanah Papua.
[1] Saya lalu ingat klipping saya tentang kemis kinan di Papua. Pada tahun 2008 ada wawancara wartawati Jubi Angle Flassy dengan Dr Dirk Veplum, MS . Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cendera wasih tentang bagaimana karakter kemiskinan di tanah Papua dan hemat saya masih relevan untuk dipergunakan melihat kemiskinan di Papua saat ini.
[2] Ungkap Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Recky Ambrauw, pada pembukaan Musyawarah Daerah I Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI), Rabu (2/10/2013) di Diklat Sosial Abepura waktu itu.
Perselisihan batas Daerah. solusinya adalah kesepakatan para pihak, solusi yang sesuai Undang-undang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah untuk menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 serta sejalan dengan Permendagri No 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah yang menyebutkan bahwa penentuan batas daerah secara pasti, sangat diperlukan untuk melaksanakan amanat undang-undang tentang pembentukan daerah dan dalam rangka menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan.
Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah
Perselisihan batas daerah telah menjadi persoalan besar dan menjadi salah satu keprihatinan Nasional. Rangkaian konflik ini telah banyak menghabiskan waktu, dana dan peluang untuk pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi. Sejak era otonomi daerah (Otda) tahun 1999, jumlah daerah otonom telah bertambah sebanyak 205 buah, yakni 7 provinsi, 164 Kabupaten dan 34 kota (Kemendagri, 2010).
Jumlah perselisihan Batas antar Daerah di Indonesia saat ini ada sebanyak 977 segmen, dengan rincian 162 segmen batas antar Provinsi dan 815 segmen batas antar Kabupaten/Kota. Alhamdulillah Kementerian Dalam Negeri telah dapat menyelesaikan sebanyak 453 segmen (78 segmen batas antar Provinsi dan 375 segmen batas antar Kabupaten/Kota dan yang ditetapkan dengan Permendagri mencapai 364. Selain itu, sebanyak 355 segmen dalam proses tahapan penegasan batas daerah dan 169 segmen belum dilakukan penegasan batas daerah.
Kebijakan otonomi daerah melalui Undang-undang No. 22/1999 yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mewujudkan perubahan sistem dari pemerintahan yang sentralisasi menjadi desentralisasi, ternyata banyak disalah tapsirkan. Karena itu muncullah semangat “kedaerahan” yang berlebihan, primodialisme dan sektarianisme terus menguat. Ada masa waktu itu. Tafsiran yang keliru terhadap otonomi daerah ini pada akhirnya turut mendistorsi semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta nasionalisme Indonesia. Indikator lain yang dapat dilihat dari kekeliruan mentafsirkan otonomi daerah ini adalah terjadinya konflik komunal di beberapa daerah, dimana sekelompok orang cenderung memaksakan kehendaknya terutama dalam pengisian jabatan-jabatan politik dan birokrasi seperti pengisian kepala daerah dan jabatan-jabatan struktural lainnya yang harus diisi oleh putera daerah. Demikian juga dengan batas daerah, pada era ini perbatasan adalah kedaulatan yang tidak boleh diusik oleh siapa saja.
Sejak berlakunya UU.No.22 tahun 1999, daerah mempunyai peluang yang lebih mandiri dalam mengelola daerahnya sesuai kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pada UU No.22 tahun 1999 banyak kewenangan yang diberikan ke daerah kecuali bidang-bidang: politik luar negeri, fiskal dan moneter, pertahanan, keamanan, hukum dan keagamaan. Dengan demikian, semenjak era otonomi daerah yang luas, daerah mempunyai porsi kewenangan yang sangat besar dibandingkan dengan era sebelumnya. Adanya pelimpahan wewenang yang luas kepada daerah untuk mengelola wilayahnya menciptakan suatu tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Pemekaran daerah jadi booming. Ada berbagai faktor penyebab yang mendorong munculnya pemekaran yaitu: faktor kesejarahan, ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pelayanan publik dan tidak terakomodasinya representasi politik. Sedangkan faktor penyebab pemekaran jadi lebih menarik adalah limpahan fiskal yang berasal dari APBN berupa DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Penentuan DAU memperhatikan kebutuhan daerah yang tercermin dari data jumlah penduduk, luas wilayah, keadaan geografis dan tingkat pendapatan masyarakat dan potensi ekonomi daerah (Salam, 2002).
Batas Daerah Wilayah Administrasi
Pentingnya batas wilayah daerah otonom yang benar (tidak bermasalah) adalah untuk :1) kejelasan cakupan wilayah dalam pengelolaan kewenangan administrasi pemerintahan daerah, 2) menghindari tumpang tindih tata ruang daerah, 3) efisiensi – efektivitas pelayanan publik, 4) kejelasan luas wilayah, 5) kejelasan administrasi kependudukan, 6) kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), 7) kejelasan administrasi pertanahan, 8) kejelasan perijinan pengelolaan sumberdaya alam (Subowo, 2009). Oleh sebab itu batas wilayah daerah otonom memiliki arti penting dan strategis apabila dibandingkan dengan era sebelumnya, maka ketidak jelasan batas wilayah daerah otonom selalu menjadi sumber penyebab sengketa batas antar daerah (Kristiyono, 2008).
Sengketa batas wilayah bisa terjadi dalam hal adanya ketidaksepakatan batas hasil penetapan dalam undang-undang pembentukan daerah maupun dalam proses penegasan yaitu pemasangan tanda batas di lapangan. Dalam praktek di lapangan, proses penegasan batas daerah tidak selalu dapat dilaksanakan dengan lancar, bahkan ada kecenderungan jumlah sengketa batas antar daerah meningkat (Rere, 2008). Pada tanggal 3 September 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan kebijakan Moratorium (penghentian sementara) pembentukan daerah otonom baru. Namun demikian, dalam kurun waktu 10 tahun (1999 – 2009) terjadi penambahan daerah otonom baru sebanyak 205 buah yang terdiri atas 7 daerah provinsi, 164 daerah kabupaten dan 34 daerah kota, sehingga total jumlah daerah otonom di Indonesia menjadi 524 daerah otonom yang terdiri atas 33 daerah provinsi, 398 kabupaten dan 93 daerah kota (Kementrian Dalam Negari, 2010).
Mempercepat Penyelesaian Perselisihan Batas Antar Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus ber upaya untuk mendorong upaya percepatan Penegasan Batas Daerah untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemendagri mendorong Kepala Daerah untuk menyelesaikan perselisihan maksimum 30 hari kerja. Persoalan Penegasan Batas Wilayah ini telah menjadi bagian dari percepatan program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama tiga tahun.
Pengamanan Perbatasan
“Dalam upaya percepatan penegasan batas daerah Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK), Eko Subowo, dalam keterangan pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat (9/10/2017). Eko mengatakan, Peraturan Presiden tersebut memberi arahan dalam percepatan penegasan batas antar daerah sebagai upaya dalam menciptakan tertibnya wilayah administrasi suatu wilayah yang berdampak pada pentingnya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan pengelolaan SDA, dan kejelasan pengaturan tata ruang daerah.
Menurut Eko Kemendagri telah melakukan beberapa terobosan. Pertama, mengambil alih penyelesaian batas (Kabupaten/Kota) yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi. Karena dalam Peremendagri 76 tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Antar Daerah, Gubernur diberi kewenangan menyelesaikan perselisihan batas antar daerah selama 6 bulan. Kalau tidak mampu maka Gubernur di “paksa” untuk menyerahkan masalah penyelesaiannya ke Mendagri. Karena itu, “Kemendagri mendorong agar Gubernur dapat menyelesaikan perselisihan maksimum 30 hari kerja,” ujar Eko.
Secara teknis, ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam penegasan batas antar daerah, cara atau metode ini boleh dikatakan hampir sama sejak Permendagri No 1 Tahun 2006, demikian juga dengan Permendagri No 76 Tahun 2012 serta Permendagri No 141 Tahun 2017 yang membedakannya adalah adanya perubahan dari penentuan titik pasti di lapangan pada Permendagri No 1 Tahun 2006 di ganti dengan metode Kartometrik pada Permendagri No 76 Tahun 2012, demikian pula pada Permendagri No 141 Tahun 2017 yang membedakannya adalah pada pemberian kewenangan yang lebih besar kepada Gumbernur dalam meyelesaikan perbatasan yang ada di wilayahnya yang secara substansi menjadi revisi diantaranya: Rentang waktu penyelesaian perselisihan oleh gubernur diperpendek menjadi + 2,5 bulan dan dapat diambil alih oleh menteri jika tidak ada laporan dari gubernur; Memperinci data dasar dan data dukung yang digunakan dalam penegasan batas daerah ; Memperinci tugas masing-masing Tim PBD baik pusat maupun daerah ; dan Memperinci sumber pendanaan kegiatan penegasan batas baik dari APBN maupun APBD.
Kedua, Kemendagri menerbitkan SE kepada Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi dan Kab/Kota (SE No. 125.4/3618/SJ dan SE 125.4/3619/SJ) untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam APBD 2018 untuk penyelesaian batas antar daerah. Selain itu, melakukan sinkronisasi kegiatan dengan Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP), khususnya terkait dengan target KSP sebagaimana diatur dalam Perpres 9 Tahun 2016. Secara teknis Percepatan Pelaksanaan KSP dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan, yaitu:
Kompilasi data IGT (Informasi Geospasial Tematik) yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga, Kelompok Kerja Nasional IGT, dan/atau pemerintah daerah untuk seluruh wilayah Indonesia;
Integrasi data IGT melalui proses koreksi dan verifikasi IGT terhadap IGD (Informasi Geopasial Dasar); Inkronisasi dan penyelarasan antar data IGT yang terintegrasi; dan Penyusunan rekomendasi dan fasilitas penyelesaian permasalahan IGT, termasuk penyediaan alokasi anggaran dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut.
SE Kemendagri tersebut mendorong agar kegiatan Kompilasi Data IGT (tema batas Daerah) di singkronkan dengan IGD yang ada, Dengan cara ini maka diharapkan penyelesaian perselisihan batas antar daerah semakin terkoordinasi.
Tetapi sebenarnya dalam pelaksanaannya dan dari berbagai pengalaman yang kita teliti, cara termudah untuk menyelesaikan perselisihan perbatasan ini bukanlah pada kelengkapan datanya, bukan pula pada kebenaran perbatasan itu sendiri sesuai dengan UU yang dimilikinya, tetapi yang paling baik itu adalah pada kesepakatan bersama. Kalau kedua belah pihak sepakat, maka seperti apapun wujud dan lokasi perbatasan yang selama ini jadi sumber permasalahan bisa berubah jadi batas kesepakatan. Jadi diharapkan bagi Pemda yang mempunyai perselisihan batas maka sebaiknya carilah Lokasi dimana kedua belah pihak sepakat. Dengan kesepakatan semua masalah perbatasan jadi selesai. Jangan terlena pada data dan UU yang dimiliki, karena semua itu kalau tidak diakui oleh pihak lainnya maka tidak akan ada maknanya. Karena tanpa kesepakatan maka tidak ada yang bisa menetapkan batas yang sebenarnya. Itu Fakta dan itu berlaku dimana-mana. Baik itu perbatas antar Negara maupun perbatasan antar daerah. Tanpa kesepakatan, maka perbatasan hanyalah sumber masalah yang tidak akan ada selesainya.
Pembangunan itu membutuhkan infrastruktur lengkap dengan budayanya, mau tidak mau dia akan menggerakkan kehidupan warga yang ada. Apapun itu adanya. Persoalannya kalau warga itu masih dalam tahapan masyarakat peramu dan pemburu maka yang timbul adalah kehawatiran. Kehawatiran bahwa pembangunan itu justeru hanya akan menyingkirkan warga yang akan dibangun itu. Sesuatu yang sangat rasional. Hal seperti ini akan selalu berulang. Hal seperti itulah yang disampaikan Cahyo Pamungkas saat peluncuran buku Pembangunan, Marginalisasi, dan Disintegrasi Papua secara daring, Jumat (11/9/2020). Buku yang diterbitkan oleh Imparsial, TIFA, Forum Akademisi Papua Damai, dan Parahyangan Centre for Democracy and Peace Studies ini menggarisbawahi pentingnya dialog untuk menjembatani perbedaan persepsi tersebut.
Mensejahterakan Warga Papua Di Tengah Pembangunan
Tidak ada yang baru di sana, kecuali persepsi orang atas ajakannya untuk “berdialog”. Entah apa maksudnya. Pembangunan itu memang pembawa perubahan, dan bagi mereka yang tidak bisa berubah pasti tertinggal dan ditinggalkan. Sepintas memang kejam, tetapi itulah kenyataan. Tidak ada pembangunan yang “TAYLOR MADE” sesuai dengan keadaan warganya, karena pembangunan itu adalah pembawa perubahan terbaru pada zamannya, perubahan zaman ke arah yang lebih rasional sesuai tuntutan zaman. Bagaimanakah pembangunan yang cocok untuk warga tradisional yang masih dalam tahap peramu dan pemburu? Pertama berdayakan warganya, dan teruskan pembangunan infrastrukturnya. Keduanya diserasikan. Sederhana dan tidak perlu mutar-muter.
Budaya Peramu dan Pendulang adalah sebuah pencapaian dalam bertranformasi. Budaya cari makan secara meramu, berburu dan mendulang, menurut Koentjaraningrat masuk dalam unsur-unsur kebudayaan manusia universal. Masyarakat yang mendiami wilayah perbatasan dan pedalaman Papua masih menganut “budaya peramu dan pendulang”. Meskipun termasuk unsur kebudayaan universal, namun masih berada pada kualitas primitif dalam sistem hidup berkelompok yang kecil-kecil dan belum masuk dalam kategori unsur-unsur kebudayaan industrial atau kebudayaan modern yang menggunakan teknologi. Masyarakat Papua itu khususnya yang diperbatasan dan pedalaman baru sampai pada tahap peradaban transisi dari primitif menuju peradaban tradisional. Hal seperti ini, memerlukan strategi adaptasi.
Seperti apa Budaya Papua dan bagaimana pula karakter kemiskinan di tanah Papua itu?[1] Karakter kemiskinan di Papua bersumber dari kultural atau budaya. Di Papua nilai sosial jauh lebih tinggi dari nilai ekonomi. Hampir setiap rumah di Papua bukan berisi keluarga inti, yaitu bapak, ibu dan anak. Setiap rumah berisi keluarga besar. Akhirnya gaji (pendapatan) tidak cukup untuk kebutuhan sebulan. Sistem budaya mengkondisikan bapa ade, ipar, mertua tinggal bersama; belum lagi acara adat yang melibatkan seluruh keluarga besar dengan biaya yang besar juga. Hasil pertanian yang seharusnya memiliki nilai ekonomi yang besar, akhirnya menjadi tidak berharga, karena kerabat hasil pertanian ,dibagi bagikan akhirnya menjadi tidak mencukupi.
Menjadi orang Papua miskin di pegunungan tentu lebih sederhana bila dibandingkan dengan orang Papua miskin di daerah perkotaan. Sebab meski tidak punya uang di pegunungan sepertinya tidak jadi persoalan. Karena yang jualan juga tidak ada. Berbeda dengan di Kota, semua serba harus beli. Bisa anda bayangkan hidup di kota tanpa uang di tangan. Untuk sekedar makan masih bisalah ngutang di warung tetangga, tetapi begitu ada yang sakit atau dapat musibah? Dunia jadi gelap. Untung sekarang di era Jokowi sudah ada BPJS, sudah ada kartu Pintar dan Kartu Sehat. Masalah seperti ini tentu berlaku di kota-kota seluruh Indonesia. Kalau di Bandung atau Jakarta, mereka masih bisa cari uang kontan lewat apa saja; misalnya jadi tukang pacul musiman. Mereka bawa pacul dan pergi ke kota, ada saja yang memerlukan jasanya. Satu minggu kemudian pulang ke kampungnya dan bawa uang.
Membangun warga Papua asli sebenarnya sama maknanya dengan menjadikan warga Papua yang masih hidup dengan pola Meramu dan Berburu (Mendulang) di daerah perbatasan, pedalaman dan warga pekerja serabutan di perkotaan. Mereka membutuhkan sesuatu yang bisa menghasilkan lewat bertani (di pedesaan_ dan punya ketrampilan di perkotaan). Intinya sesungguhnya warga miskin itu perlu pekerjaan yang selalu bisa memberi mereka penghasilan, misalnya punya kebun karet. Kebun karet adalah ATM di perdesaan. Pagi mereka menyadap karet, siangnya sudah dapat uang. Apakah susah memberikan kebun karet atau kebun Kopi pada warga Papua? Tanah luas, dana operasional ada dana Otsus ada dana lainnya. Buat pola Transmigrasi; tapi khusus orang lokal. Sediakan lahan @dua hektar, siapkan lahannya, buatkan rumahnya; sediakan bibit; sediakan obat hama dan berikan mereka kebutuhan hidup selama satu tahun. Didik mereka agar jadi petani Karet, petani Kopi yang baik. Maka mereka akan jadi tuan bagi diri mereka sendiri. Apakah Pemda tidak bisa membuatkan mereka modal seperti ini? Sementara untuk anak-anak mereka diberikan kartu pintar dan kartu kesehatan ala Jokowi. Sungguh membangun negeri ini sebenarnya tidaklah susah. Pemda bisa melakukan itu. Hanya saja pemda sering berpikirnya terlalu rumit dan terlalu jauh.
Menurut penelitian kalangan Missionaris di Papua, Kebun karet cocok untuk menjadi tumpuan hidup warga Papua asli. Berbeda dengan kebun sawit, sawit adalah tanaman industri yang pengelolaannya ikut pola dan disiplin yang tinggi. Mulai dari pemberian obat hama, penyiangan rumput, dan pemetikan hasil semua sudah harus sesuai jadwal. Kalau tidak bisa merawatnya sesuai jadwal maka hasilnya akan busuk. Hal seperti ini, tidak cocok bagi warga Papua yang umumnya masih tradisional dan “malas”.
Kebun karet lain, dia tahan banting dan umumnya mudah di rawat. Demikian juga dengan cara memanennya. Kalau pagi misalnya hari hujan, nanti agak siangan masih bisa “menyadap” karetnya. Pengolahan hasilnya juga hampir tidak membutuhkan ketrampilan khusus. Siapapun bisa melakukannya. Itulah yang dilakukan Modestus Kosnan (48) meski terlihat berpeluh di bawah terik mentari membalik-balik lembaran karet putih yang dijemur disamping rumahnya, tapi ia senang. “Syukur hari ini tak hujan. Saya bisa menjemur karet sampai kering,” katanya. Modestus adalah salah satu warga Erambu yang berkebun karet. Karet selama ini menjadi sumber penghasilan utama bagi Modestus dan keluarganya.
Atau cobalah ke daerah-daerah penghasil Kopi di Papua, Anda akan tahu bahwa sebagaian warga Papua sudah trampil berkebun Kopi dan punya penghasilan dari sana. Misalnya kopi Baliem[2] atau Kopi Wamena. Jelasnya di Papua terdapat beberapa daerah kopi dan sudah dikembangkan sejak jaman Belanda. Ada juga Kopi Timika yang tersebar di wilayah suku Amungme yakni di daerah Hoea, Tsinga, Utekini, dan Aroanop. Juga ada Kopi Nabire. Kopi Nabire lebih banyak tersebar di daerah Paniay dan Deiyai. ada lagi kopi Arfak dan Kebar di Manokwari dan Kopi Kaimana. Kopi berikutnya adalah Kopi Dogiyai, biasanya ditanam di sekeliling lembah Kamuu yang berada di pegunungan Mapia, di Kabupaten Dogiyai. dikenal sebagai biji kopi dogiyai, atau ‘Kopi Moanemani’. Bisa dibayangkan kalau Pemda mempunyai program kerja yang bisa mempasilitasi agar warga Papua bisa punya kebun Kopi.
Strategi Adaptasi Pembangunan
Menganalisa lebih jauh tentang “strategi adaptasi” dalam konteks warga Papua di perbatasan, di pedalaman yang ada saat ini, maka penguatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) menjadi salah satu hal mendasar yang perlu diprioritaskan. Agenda penguatan kapasitas SDM dalam “strategi adaptasi” ini akan menopang terwujudnya keunggulan dari masyarakat maupun daerahnya khususnya perbatasan dan pedalaman. Kalau hal itu yang dibicarakan, maka peran pendidikan dan pelatihan menjadi sebuah titik konsentrasi yang fundamental untuk dikembangkan. Pendidikan yang mereka butuhkan, bukanlah pendidikan formal biasa seperti yang sudah kita kenal, tetapi pendidikan yang bisa membarikan mereka Kebun, bisa membuat mereka kemampuan untuk mengelolanya dan bisa memasarkan hasilnya, hingga mereka bisa hidup dari karyanya.
Pendidikan seperti itu menjadi pilar utama dengan pemamfaatan teknologi Tepat Guna menjadi suatu pilihan yang mampu membekali SDM perbatasan, pedesaan pedalaman. Pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk pembukaan kebun karet, kopi atau Sagu seara tuntas sehingga mereka mampu mengelolanya. Dipercaya melalui pendidikan seperti ini, SDM perbatasan, pedesaan pedalaman diproyeksikan untuk mampu membangun diri dan daerahnya sendiri di mana nantinya dapat mendukung proses perwujudan kemandirian yang diagendakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Teknologi tepat guna di tengah budaya peramu bisa di contohkan seperti berkebun karet rakyat, berkebun Pinang dan mengolah Pohon Sagu. Untuk agenda pendidikan ini, ada dua opsi yang perlu dijadikan pertimbangan, di mana di antaranya adalah pengembangan pendidikan yang berorientasi kepada kearifan lokal yang berlaku. Bisa juga dengan mengirimkan SDM ini untuk belajar di luar daerahnya ke Pemda tetangganya yang sudah lebih manu. Sehingga mereka bisa merasakan sendiri manfaatnya.
Balada orang Papua menjadi PENDATANG BARU DIATAS TANAHNYA Sendiri sebenarnya adalah bagian dari proses adaftasi itu sendiri. Hampir semua warga pribumi mengalami hal seperti itu. Hal serupa itukita bisa temui di Jawa pada awal tahun 70 an, yang lebih dikenal denganistilah “Ali Baba”. Maknanya yang punya adalah Ali (pribumi) tapi yangmengoperasikannya adalah Baba (pendatang, turunan tionghoa). Hal seperti ituterjadi juga di Malaysia Dll. Persoalan yang satu ini cukup rumit bagi siapapun di Papua Kita bisa lihat contoh, bahwa beberapa pasar yang sudah dibangun di sana, setelah selesai kemudian sering terjadi tidak berfungsi sama sekali. Lalu ada juga pasar yang sudah dibangun itu, tetapi sama sekali tidakmengakomodir masyarakat asli Papua. Lalu mereka mengatakan bahwa “mereka menjadi pendatang baru di atas tanahnya sendiri”. Padahal, awalnya mereka punya toko, mereka memang diberi jatah; tetapi kemudian tidak punya modal dan tidak punya kemampuan; kemudian Toko pindah tangan dengan cara illegal, mereka menjualnya,mereka dapat uang tapi kemudian tersisih.
Hal lain yang menarik dengan Papua adalah “Budaya Proposal”. Pernah dengar Budaya Proposal Ala Papua[3]. Budaya Apapula itu? Inilah salah satu sisi lain yang memprihatinkan. Mari kita dengarkan penuturan Gubernur Papua Lukas Enembe SIP, MH. Menurutnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan dan ketergantungan, mereka belum bisa menolong dirinya sendiri. Kemampuan mereka hidup sangat bergantung dari kebijakan pemerintah baik pusat, maupun daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota.
Perubahan baru yang sangat merisaukan adalah “ cara hidup masyarakat Papua hidup dengan budaya proposal ”. Budaya proposal sudah menjadi budaya baru, “sehingga setiap ganti kepemimpinan pasti selalu memiliki pengalaman yang sama. Karena itu, beberapa waktu lalu saya telah membakar kurang lebih 20 ribu proposal yang telah dimasukan ke Pemerintah Provinsi Papua[4]. Gubernur menuturkan, keputusannya untuk membakar seluruh proposal tersebut sudah melalui perang bathin yang luar biasa dalam hatinya, Gubernur berdoa pada Tuhan meminta kekuatan agar dapat menyelamatkan masyarakat Papua sehingga mereka terbebas dari rasa ketergantungan yang tinggi terhadap kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya akan menyusahkan dan melemahkan kekuatan dirinya. ‘’Keinginan saya adalah masyarakat Papua dapat keluar dari ketergantungan terhadap kebijakan pemerintah, menggali dan mengelola potensi yang ada pada mereka dan sekitar mereka agar dapat bermanfaat bagi kehidupann mereka,’’ Ujarnya waktu itu. Budaya Proposal ini telah membuat ketergantungan dan pengharapan kepada pemimpinnya dengan cara yang kurang mendidik, Karena memang tidak lebih dari “memintak belas kasihan”, meminta sumbangan demi kepentingan keluarga dan diri pribadi kepada Putra daerah yang jadi Pemimpin mereka. Mereka merasa karena dukungannya maka sang peminpin akan hidup senang dan jadi peminpi mereka. Tentu tidak ada salahnya memintak bantuannya.
Seperti yang dikatakan Enembe, berat memang untuk mengubah kultur Papua yang kesemuanya penuh ketergantungan, tapi sang Gubernur tetap akan bekerja keras selama masa kepemimpinannya agar masyarakat Papua dapat Bangkit dan Mandiri serta Sejahtera. Harapan ini tidak muluk-muluk sebab banyak langkah konkrit dan strategis yang sedang diperjuangkan dan laksanakan sesuai dengan visi misi Gubernur Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera. “Sang Gubernur selalu mengingatkan kepada semua komponen masyarakat di Papua, baik aparatur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, adat serta komponen lainnya untuk selalu bekerja dengan hati, dengan penuh kerendahan serta jujur maka Tuhan akan memberkati masyarakat dan tanah Papua.
[1] Saya lalu ingat klipping saya tentang kemis kinan di Papua. Pada tahun 2008 ada wawancara wartawati Jubi Angle Flassy dengan Dr Dirk Veplum, MS . Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cendera wasih tentang bagaimana karakter kemiskinan di tanah Papua dan hemat saya masih relevan untuk dipergunakan melihat kemiskinan di Papua saat ini.
[3] Disebut Budaya Proposal, biasanya dalam setiap muncul kepeimpinan Baru (Gubernur, Bupati,Walikota) maka banyak warga (yang merasa “dekat” dengannya) mengajukan proposal untuk membangun sesuatu, bisa untuk ternak babi, bisa untuk menyekolahkan anak, bisa untuk memperbaiki rumah dll jumlah proposal itu bisa mencapai 20 ribuan.
[4] Ungkap Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Recky Ambrauw, pada pembukaan Musyawarah Daerah I Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI), Rabu (2/10/2013) di Diklat Sosial Abepura waktu itu.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan[1] (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020). Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rakornas Pamtas 2020 ini adalah memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan strategi pengamanan perbatasan negara serta menemukan permasalahan-permasalahan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara sebagai dasar perumusan dan kebijakan untuk mewujudkan sistem pengamanan perbatasan negara terpadu menuju perbatasan negara yang aman, tertib, dan dinamis.
Dalam keynote speech-nya, Tito Karnavian menyatakan salah satu isu yang di bahas dalam Rakornas Pamtas ini adalah langkah sinergis seperti apa yang harus dilakukan menyingkapi banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar masuk Indonesia tanpa melalui prosedur formal. Setidaknya terdapat sebelas (11) permasalahan utama dalam pengamanan kawasan perbatasan di luar kejahatan lintas batas negara, yakni: Pertama, masih Lemahnya Pengawasan di Kawasan Perbatasan. Kedua, masih banyak jalur lintas negara illegal baik barang, narkoba maupun manusia. Ketiga, masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak secara illegal antara kapal besar dengan kapal kecil;
Pengamanan Di Perbatasan
Selanjutnya, keempat, adanya kapal peti kemas dari luar negeri yang membuang limbah B3 di lautan Indonesia. Kelima, banyaknya pelabuhan tradisional yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan. Keenam, keterbatasan pengetahuan nelayan tradisional tentang batas wilayah negara sehingga banyak nelayan yang ditangkap kepolisian negara tetangga; Ketujuh, kurangnya prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai wilayah panai/Perbatasan laut sehingga banyak nelayan tidak mendapat nilai ekonomis dan hasil laut. Kedelapan, belum maksimalnya kerjasama antar Kementerian/Lembaga dalam menangani kejahatan Lintas Negara. Kesembilan, kurangnya jumlah personel di wilayah perbatasan dan masih terbatasnya sarpras pencegahan Lintas Negara. Kesepuluh, banyaknya peraturan dan undang-undang terkait Perbatasan yang tumpang tindih kewenangan K/L; dan kesebelas, belum maksimalnya kerjasama antar aparat penegak hukum di perbatasan.
“Ada beberapa persoalan yang kita hadapi dalam mengelola perbatasan kita, baik di darat, laut, maupun udara. Di darat belum selesainya penetapan dan penegasan batas wilayah negara dengan negara tetangga pada beberapa segmen. Jadi, ada batas-batas darat yang belum selesai, belum disepakati dengan negara tetangga kita, belum maksimalnya pengawasan tanda batas negara, patok-patoknya ini belum jelas, dan juga pemeliharaannya,” ujarnya.
Di samping itu, Tito juga menyoroti diplomasi dengan negara tetangga perbatasan untuk menentukan batas wilayah negara. Menurutnya, batas wilayah negara perlu dipertegas dan penegasan tersebut harus dilakukan secara maksimal. Kemudian diplomasi perbatasan dengan daerah tetangga belum maksimal. Untuk masalah laut dan udara belum tuntasnya batas laut dengan negara tetangga. Ada 10 negara tetangga, baik laut teritorial, batas ZEE dan landasan contingent, kemudian belum selesainya penetapan batas udara Indonesia dengan negara tetangga terutama masalah FIR (Flight Information Region),” paparnya.Tak kalah pentingnya adalah yang terkait dengan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan yang dapat menunjang aspek keamanan. Untuk itu, ia mendorong adanya teknologi dan terpadunya sistem pengamanan untuk melindungi batas negara.
“Di bidang pengamanan juga ada beberapa strategis sarana prasarana pengamanan kawasan perbatasan baik darat maupun laut. Jumlah pos pengaman perbatasan kuantitasnya kurang. Tidak sepadan dengan daerah yang harus diawasi panjangnya, kemudian teknologinya juga belum advance. Jadi lebih banyak menggunakan cara manual, kemudian belum terpadunya sistem pengawasan aktivitas lintas batas pada jalur non resmi, non PLBN, dan resmi tapi bukan PLBN, belum terbangun sistem perbatasan yang betul-betul terpadu, integrated border security system ini belum,” terangnya.
Padahal, persoalan kesejahteraan di kawasan perbatasan merupakan suatu hal yang tak terelakan. Negara, juga perlu hadir di kawasan perbatasan dengan menjadikan perbatasan sebagai peluang bagi terbuka luasnya kesejahteraan bagi masyarakat setempat. “Persoalan lain di daerah perbatasan adalah masih rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar wilayah perbatasan, menjadi daerah yang banyak tertinggal. Misalnya masalah kemiskinan, penduduk miskin ini cukup banyak di beberapa wilayah, meskipun ada beberapa daerah cukup baik,” kata Mendagri.
Kita ingin agar pemerintah memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan dengan maksud menjadikannya “kota-kota khusus perbatasan”, yang memiliki karakter sebagai wilayah pertahanan (daerah teritori perbatasan atau frontier yang dipersiapkan agar mampu berperan melaksanakan upaya pertahanan negara), adalah sebuah pilihan. Untuk mewujudkan rasa cinta di perbatasan suatu negara, diperlukan adanya sebuah aksi bersama yang meliputi: Penyelesaian penegasan batas baik di darat maupun di laut, membangun perekonomian perbatasan dengan jalan menyediakan berbagai infrastruktur yang diperlukan serta mempersiapkan sistem pertahanan wilayah perbatasan yang terintegrasi dengan pertahanan dan keamanan nasional. Hal seperti itu tentu tetap memrlukan waktu.
Terkait dengan Pembangunan Infrastruktur di wilayah perbatasan, secara fakta sebenarnya sudah ada program pembangunan yang masing-masing di miliki oleh Pemda dan pemerintah pusat hanya saja belum terprogram dan terimplementasi secara terpadu. Ditambah lagi selama ini persoalan keterisolasian Perbatasan sering jadi kendala. Logikanya? Bagaimana mau membangun? Kalau sarana ke lokasi tersebut belum ada, atau lokasinya belum bisa didatangai. Disamping persoalan laten, yakni masih adanya tumpang tindih kepentingan kementerian/lembaga terkait yang menangani wilayah perbatasan. Terus terang itu zaman dahulu? Sekarang kan sudah sangat berbeda?
Pemerintahan Jokowi-JK telah membuka isolasi perbatasan. Tidak tanggung-tanggung. Jalan parallel perbatasan yang selama ini hanya impian, langsung diwujudkan. 9 Pos Lintas Batas PLBN di bangun kembali dengan megah, dan membanggakan. Tol Luat dan Tol Udara di bangun, sasarannya jelas membuka isolasi wilayah perbatasan secara total dengan biaya logistik yang dibantu oleh pemerintah Pusat.
Disamping pembangunan infrastruktur perbatasan, pemerintah Jokowi-JK juga memperhatikan kehidupan masyarakat Desa, yakni dengan pola pembangunan Desa lewat pemberdayaan Desa, yakni dengan mengalokasikan anggaran pembangunan bagi pedesaan, suatu langkah nyata yang belum pernah ada sebelumnya. Desa kini menjadi lebih kuat setelah pemerintah juga memberikan Dana Desa lewat dengan memberikan instrumen “dana transfer” ke desa, yang disebut dana desa (DD). Desa yang telah memiliki otoritas menjadi lebih bertenaga karena bisa mengelola anggaran sendiri (anggaran pendapatan dan belanja desa/APBDesa) dengan salah satu sumbernya dari DD (di samping enam sumber lain). Dana Desa pemerintah yang diberikan ke Desa jumlahnya juga luar biasa. Pada 2015 total DD Rp 20,7 triliun (dibagi ke 74.093 desa); 2016 sebanyak Rp 46,9 triliun (dibagi ke 74.754 desa); dan pada 2017 ini akan disalurkan Rp 60 triliun (dibagi ke 74.910 desa). Penyerapan DD tergolong fantastis. Tahun pertama terserap 82,72 persen dan tahun kedua 97,65 persen, di tengah situasi regulasi yang belum terlalu mapan, sosialisasi yang dikendalai waktu, dan persebaran desa yang sedemikian luas.
Presiden meminta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional, dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu 15/4/2020. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan langkah Kementerian PUPR dalam memberikan peluang sektor UMKM untuk berproduksi melalui penyediaan fasilitas ruang usaha di Rest Area Jalan Tol, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) serta Pembangunan/ Rehabilitasi Pasar.
Penyediaan fasilitas UMKM pada rest area/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dilaksanakan di sepanjang Jalan Tol di Pulau Jawa (46 Tipe A, 23 TIP Tipe B, dan 26 TIP Tipe C) dan Jalan Tol Trans Sumatera (31 TIP), termasuk upaya mengembangkan TIP yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol. Salah satu contoh di rest area KM 429 B ruas Semarang-Solo, dimana 11 tenant merupakan UMK kuliner dengan brand dan produk lokal yang sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia.
Penyediaan fasilitas UMKM juga diberikan melalui pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan sosial-ekonomi di kawasan PLBN seperti pembangunan kios/lapak pasar pada 7 PLBN yang telah dibangun yakni PLBN Entikong, Aruk, Badau di Kalimantan Barat. Kemudian Motaain, Motamasin, dan Wini di Nusa Tenggara Timur serta Skouw di Papua.
Sebagai contoh, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada periode 2019-2020 mengalokasikan anggaran Rp 117,5 miliar untuk melanjutkan pengembangan sarana dan prasarana penujang (Zona Sub Inti) PLBN Skouw, termasuk pembangunan area komersial dan pasar sebanyak 304 kios di atas lahan seluas 3.600 m2. Desain pasar terdiri dari kios basah, kios kering serta kios terbuka yang tidak memakai atap penutup berjumlah 50 kios. Saat ini seluruh progres fisik Zona Sub Inti mencapai 80,45%.
Dari segi kerja sama regional maka BNPP sejatinya diharapkan jadi fasilitator dalam mempererat para petugas atau pejabat di lingkungan perbatasan dengan negera tetangga. Demikian pula ke dalam, ke Pemda di wilayah perbatasan agar secara sinergis menetapkan lokasi-lokasi destinasi wisata yang bisa jadi Ikon perbatasan. Sebab bagaimanapun sederhananya ekonomi perbatasan yang akan dikembangkan sudah barang tentu dia harus didukung oleh para pelaksana lapangan. BNPP, Kemdagri dan Kemlu serta Pemda perbatasan terkait bisa sinergis untuk memuluskan kerja sama dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perbatasan. Konsep pengembangan ekonomi perba tasan memang menekankan hal seperti itu, yakni memanfaatkan potensi masing-masing wilayah untuk bisa memberikan kontribusi terbaik.
Seiring dengan berlakunya perdagangan bebas ASEAN serta kesepakatan kerjasama ekonomi regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan wilayah tersebut. Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga dengan jalan memberikan tempat yang pas di perbatasan serta dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak secara seimbang.
Untuk melaksanakan berbagai kerjasama ekonomi internasional dan sub-regional tersebut Indonesia perlu menyiapkan berbagai kebijakan serta program pembangunan yang nyata, menyeluruh dan terpadu sehingga Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara tetangga yang menyebabkan sumberdaya alam yang tersedia terutama di wilayah perbatasan akan tersedot keluar tanpa memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah. Sarana dan prasarana ekonomi dan sosial yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kerjasama bilateral dan sub-regional perlu disiapkan. Penyediaan sarana dan prasarana ini tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena itu diperlukan penentuan prioritas baik lokasi maupun waktu pelaksanaannya.
Terkait dengan pengamanan wilayah perbatasan, baik laut maupun darat, masih menjadi permasalahan yang belum dapat terselesaikan secara tuntas. Secara geografis, wilayah kedaulatan NKRI merupakan kawasan yang cukup strategis dan merupakan Negara Besar yang berbatasan langsung dengan tiga Negara untuk batas negara darat, 10 negara untuk batas negara laut, memiliki 3.151 KM panjang perbatasan Darat. Untuk batas laut wilayah Indonesia memiliki panjang garis pantai ± 99.093 KM dan berbatas laut teritorial dengan empat negara yaitu Malaysia, Republic Democratic Timor Leste (RDTL), Papua New Guinea (PNG) dan Singapura. Sedangkan secara Yuridiksi batas laut Indonesai berbatasan dengan sepuluh negara yaitu India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Palau, RDTL, PNG dan Australia.
Rasio Pengamanan Batas Darat Wilayah Perbatasan Negara saat ini masih belum maksimal dibandingkan Panjang wilayah perbatasan NKRI, yakni 3.151 KM untuk wilayah Darat dan 99.093 KM panjang Garis Pantai. Dari data yang disampaikan oleh Satgas OPS. PAMTAS Yonif Raider 641/BRU tahun 2019, di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat terdapat 60 titik perlintasan ilegal[2]
Dengan kondisi sarana prasana di perbatasan yang masih terbatas serta jumlah petugas dan aparat pengamanan yang jauh dari memadai, ditambah lagi dengan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat kawasan perbatasan yang masih rendah, sangat berkontribusi besar pada maraknya tindakan perlintasan secara ilegal termasuk didalamnya adalah tindak kejahatan transnasional. Untuk itu, pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem SMART BORDER yang terbagi atas soft border dan hard border. Penerapan softborder[3] saat ini telah di lakukan di 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang menerapkan pola keterpaduan pengawasan dan pelayanan lintas batas negara dalam satu manajemen pengelolaan Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang dikoordinir oleh BNPP. “Dengan Keterpaduan palaksanaan pemeriksaan dan layanan lintas batas negara yang dikoordinasikan oleh Unit Pengelola PLBN, mampu menghadirkan rasa aman, nyaman dan ramah investasi bagi pelintas maupun pelaku usaha khususnya di kawasan Perbatasan negara,” pungkasnya.
Menteri Tito menambahkan penerapan softborder ini juga akan terus dikembangkan seiring dengan di bangunnya kembali 11 PLBN sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan yang ditargetkan pembangunannya selesai pada akhir tahun 2021. Sementara untuk penerapan hardborder di batas wilayah negara akan disinergikan dengan kegiatan Pos Pamtas yang ada saat ini, terdapat 113 Pos Pamtas di wilayah Kalimantan, 41 Pos Pamtas di Wilayah NTT dan 101 Pos Pamtas di Wilayah Papua serta 75 Pos Pengamanan di Wilayah Laut teritorial NKRI.
Pertahanan dan pengamanan wilayah perbatasan. merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem pertahanan nasional, sehingga gelar pasukanTNI ( darat,laut dan udara, yang tercakup dalam Kogab wilhan, komando kewilayahan, Armabar,Armatim dan Koops I dan II) dalam gelar pasukannya telah menjadikan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT) sebagai bagian NKRI dan berada dalam sistem pertahanan Trimatra tersebut.
Pertahanan Kedaulatan di Perbatasan
Untuk perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan misalnya, ketika perbatasan masih terisolasi Kementerian Pertahanan berencana untuk melengkapi system pemindaiannya dengan pesawat “drone” atau tanpa awak, bahkan meliputi kepulauan Natuna pula. Termasuk juga penempatan 12 stasiun Radar. Demikian pula terkait pemindahan pasukan atau tepatnya penempatan pasukan di daerah-daerah perbatasan tersebut. Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan pada bulan juli2017, mendapatkan Kapal Angkatan Laut (KAL) namanya Ambalat 1-13-45, bersamaan dengan empat daerah lainnya di bagian timur Indonesia masing-masing Pangkalan TNI Angkatan Laut Kepulauan Aru, Pangkalan TNI Angkatan Laut Sangalaki, Pangkalan TNI Angkatan Laut Melongwane dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna. KAL Ambalat 1-13-45 buatan dalam negeri oleh PT Tesco Indo Maritim dengan spesifikasi panjang 28m, lebar 5,8 m dengan senjata berat mitraliur 20mm dan 12,7mm terpasang di bagian depan dan belakang kapal.
Kita bersukur, karena kegiatan illegal fishing telah memberikan kesadaran baru bagi TNI untuk segera memperkuat system pertahanannya di wilayah Natuna. Lanud Ranai akan di tingkatkan tipenya dari C ke B. Natuna akan dibuat layaknya KAPAL INDUK . Jadi basis militer AL, dan AU, ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, 23 Maret 2016 yang lalu. Menjadikan Natuna bagai Kapal Induk, jadi pusat pengendali lalu lintas udara di wilayah itu, punya superior terhadap serangan udara lawan, sebagai bunker logistik dan amunisi, untuk mensuplai perbekalan bagi pesawat-pesawat tempur TNI AU yang berpatroli di sekitar perairan tersebut.
Demikian juga dengan TNI Angkatan Udara yang akan menyiagakan empat unit pasukan khusus Korps Pasukan Khas (PASKHAS), di Pulau Natuna Besar. Pasukan ini dilengkapi dengan sistem rudal pertahanan udara Oerlikon Skyshield buatan Rheinmetall. Sistem rudal Oerlikon Skyshield merupakan sistem pertahanan udara modular termasuk meriam multirole otomatis 35 mm yang dapat menembak jatuh pesawat. Saat ini baru pangkalan TNI AU Supadio, Halim Perdanakusuma, dan pangkalan udara Hasanuddin, yang sudah menggunakan sistem persenjataan ini. Tapi bagaimana realisasinya? Masih sangat tergantung kemampuan anggaran pemerintah. Pembangunan hanggar tambahan baru akan disiapkan untuk menampung delapan pesawat tempur. Pesawat-pesawat tempur itu mencakup Tempur Su-27, Su-30, F -16 yang hendak dibeli, dan fasilitas skuadron kendaraan udara tak berawak (UAV).
Rencananya ( sejak tahun 2012) akan ada tambahan 1 batalion Infantri dari Bukit Barisan. Markas batalion tersebut berada di daerah Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur dengan nama Batalion Infanteri 135. Saat ini di sana baru ada dua Kompi C dan D dari Batalyon 134/Raider (Batam). Untuk membangun markas dan sarananya memerlukan anggaran dan waktu. Begitu juga dengan rencana untuk menyiagakan 4 helikopter AH-64E Apache di Natuna tentu perlu infrastruktur. Dalam darurat tentu bisa saja memanfaatkan Bivak dan bersifat mobile. Tetapi untuk mengoperasikan Heli sekelas Apache memerlukan sarana khusus dan itu perlu dipersiapkan. Kini satuan TNI Terintegrasi telah hadir di Natuna, Kepulauan Riau, dan telah diresmikan. Pembangunan kekuatan ini menunjukkan respons TNI terhadap perkembangan geopolitik di kawasan, terutama eskalasi di Laut China Selatan. Komando Tri Matra yang menggabungkan satuan matra darat, laut, dan udara ini adalah bentuk pembangunan kekuatan TNI agar bisa memberikan daya tangkal terhadap ancaman di perbatasan.
Dihadapkan dengan beratnya medan di sekitar wilayah perbatasan Idealnya Kodam Perbatasan diperkuat dengan satuan Mobilitas Udara (Mobud) yang mampu melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke DUA TROUBLE SPOTS berbeda di wilayah perbatasan. Kodam secara fakta belum punya kemam puan untuk melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga belum punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots di wilayah perbatasan pada saat yang bersamaan meski sebatas setingkat regu. Demikian juga untuk perimba ngan kekuatan relative dengan negara tetangga, semestinya perlu juga di “gelar” kekuatan pertahanan berupa Meriam batas atau meriam pantai 155 atau yang setara khususnya untuk daerah daerah sekitar kota-kota perbatasan yang saling berdekatan dengan Kota-kota negara tetangga. Begitu juga dengan satuan Tank, perlu adanya kekuatan semacam itu di Kalimantan.
Untuk kepentingan pertahanan territorial dan sekaligus untuk menjaga keseimbangan kekuatan pertahanan relative dengan negara tetangga serta untuk menggerakkan perekonomian wilayah perbatasan perlu adanya penambahan dan pergeseran kekuatan di Kalimantan; khususnya gelar meriam perbatasan 155; penambahan satuan Tank; penambahan daya dukung bandara Nunukan-Malinau-dan Tarakan hingga punya Runway 2650 meter untuk bisa memfasilitasi kepentingan pesawat tempur. Pembangunan satu Brigade Inf di Kalimantan Utara dan perkuatan Lanal serta Lanud Tarakan dirasa sangat mendesak khususnya mengimbangi pihak tetangga yang menjadikan Sabah sebagai Armada Timur negaranya.
Selain matra darat di Kalimantan juga terdapat satuan dari Matra lainnya yaitu dari TNI-AL dan TNI AU. TNI AL terdiri dari Lanal Balikpapan, Tarakan, Pulau Laut dan Banjarmasin yang tergabung dalam Armatim, sedangkan Lanal Pontianak tergabung dalam Armabar. TNI AU terdiri dari 5 Pangkalan dan 2 satuan Radar yaitu Lanud Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalan Bun, 2 Satuan Radar Balikpapan dan Tarakan yaitu dibawah kendali Koops AU–II sedangkan Lanud Pontianak dan Singkawang II yang berada di Sanggau Ledo di bawah kendali Koops AU-I. Gelar satuan Non Organik di tiap propinsi, gelar kekuatannya juga tidak diurai dalam tulisan ini.
Yang ingin kita katakan adalah perlunya gelar kekuatan yang berfungsi dengan baik di perbatasan. Jadi jangalah gelar pasukan yang dibuat itu hanya sekedarnya saja atau daripada tidak ada sama sekali. Intinya perbatasan itu dapat termonitor dengan baik, sehingga kalau ada kekuatan lain yang melakukan penyusupan bisa dicegah dan selanjutnya semua mengerti bahwa perbatasan itu terjaga dengan baik dan punya kemampuan untuk berbuat sesuatu yang perlu dilakukan. Coba kita bayangkan, sekarang ini ada sejumlah pos-pos TNI di perbatasan, yang secara teoritis sesungguhnya tidak bisa berbuat banyak, karena mereka tidak diperlengkapi dengan sarana yang semestinya.
[2] Hal itu dikatakan Oleh Menteri Tito dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).